Reporter: Sponsored | Editor: Evelyne Lee
Semarang, 27 November 2018 - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) resmi mendistribusikan surat utang jangka pendek dalam bentuk Negotiable Certificate of Deposit (NCD) Bank Jateng Tahun 2018 senilai total Rp 1 Triliun. NCD ini terdiri atas dua seri yaitu Seri A senilai Rp 970 Miliar dengan tenor 6 Bulan berkupon 8.50%, dan Seri B senilai Rp 30 Miliar bertenor 1 Tahun dengan kupon 8.65%.
Dari rencana jumlah 1 Triliun NCD yang akan diterbitkan, Bank Jateng mencatatkan kelebihan permintaan atau mengalami oversubscribed sebesar 1,2 kali, karena minat dan antusiasme investor yang cukup tinggi. Penerbitan NCD Bank Jateng Tahun 2018 ini merupakan penerbitan NCD dengan jumlah terbesar di Indonesia dalam satu tahap yang diterbitkan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Kelebihan permintaan NCD Bank Jateng Tahun 2018 merupakan sebuah prestasi sendiri mengingat hal tersebut dicatat saat likuiditas perbankan mengetat di penghujung tahun 2018. Sebelumnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memprediksikan risiko pengetatan likuiditas perbankan hingga akhir tahun 2018. Hal tersebut ditunjukkan dengan tingginya pertumbuhan kredit sebesar 12.69% secara tahunan (yoy) pada bulan September 2018. Sementara itu, pada periode yang sama, dana pihak ketiga ( DPK) hanya tumbuh 6.6%. Pertumbuhan kredit yang kembali naik pada September lalu kembali menegaskan pola lanjutan pertumbuhan dari bulan sebelumnya sehingga rasio kredit terhadap DPK atau loan to deposit ratio (LDR) industri naik ke 93.39%.
Dwi Agus Pramudya, Direktur Keuangan Bank Jateng mengatakan bahwa keberhasilan penerbitan NCD Bank Jateng Tahun 2018 merupakan kombinasi dari keberhasilan strategi timing dan pricing yang telah disusun Bank Jateng sebelumnya serta kepercayaan investor terhadap creditworthiness Bank Jateng, yang oleh PEFINDO diberikan rating idAA- (Double A Minus; Stable Outlook). Bank Jateng menerbitkan NCD ini tepat sebelum Bank Indonesia mengumumkan kenaikan Suku Bunga Acuan BI-7DRRR, sehingga Bank Jateng dapat menekan biaya suku bunga. Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Tanggal 14-15 November 2018 memutuskan menaikkan Suku Bunga Acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6.0%.
Bertindak sebagai pengatur penerbitan bersama (joint arranger) adalah Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, BNI Sekuritas, BCA Sekuritas dan Trimegah Sekuritas. Penerbitan melalui distribusi elektronik telah dilakukan pada 21 November 2018. Dana penerbitan NCD ini akan digunakan untuk menjaga kebutuhan likuiditas jangka pendek Bank Jateng hingga akhir tahun ini. NCD berperan cukup penting sebagai salah satu sumber pendanaan bagi bank di samping DPK dan surat utang lainnya sehingga pada akhirnya bank memiliki ruang likuiditas yang besar untuk menggenjot kinerja melalui penyaluran kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News