kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pasang Asuransi untuk Mobil Bekas, Ketahui 5 Tips ini agar Dapatkan Manfaat Optimal


Senin, 12 Juli 2021 / 19:23 WIB
Pasang Asuransi untuk Mobil Bekas, Ketahui 5 Tips ini agar Dapatkan Manfaat Optimal
ILUSTRASI.

Reporter: Adv Team | Editor: Indah Sulistyorini

KONTAN.CO.ID - 

Mobil kerap dianggap sebagai suatu aset yang mahal dan memiliki biaya perawatan serta perbaikan yang cukup menguras dompet. Selain itu, risiko mobil mengalami kerusakan akibat kecelakaan saat berlalu lintas ataupun dicuri juga terbilang cukup tinggi. Untuk menyiasati risiko-risiko tersebut, tak sedikit pemilik kendaraan roda empat yang memanfaatkan layanan asuransi mobil.

Dengan membayar premi dengan jumlah tertentu secara rutin, pemilik kendaraan bisa mendapatkan perlindungan dari kerusakan atau kehilangan. Bahkan, kerusakan kecil, seperti lecet pun bisa ditalangi biaya perbaikannya dengan memasang asuransi mobil terbaik. Tak hanya pada mobil baru, asuransi jenis ini juga bisa diajukan pada mobil bekas.

Akan tetapi, banyak yang memperdebatkan manfaat dari memasang asuransi pada kendaraan bekas. Pasalnya, tak sedikit yang menganggap bahwa memberi perlindungan pada mobil bekas melalui asuransi mobil tidak terlalu optimal dan tak sebanding dengan premi yang dibayar.

Padahal, memasang asuransi mobil merupakan salah satu kewajiban pemilik kendaraan agar bisa mendapatkan perlindungan dari segala macam ancaman yang mungkin terjadi di jalanan, baik itu pada mobil baru maupun bekas. Yang penting adalah Anda mampu menentukan jenis asuransi mobil manakah yang layak untuk dipilih sesuai dengan kondisi kendaraan dan kebutuhan. Nah, agar tak salah pilih, berikut adalah tips mengajukan asuransi mobil untuk mobil bekas yang layak untuk diikuti.

1.    Sesuaikan dengan Kondisi Mobil

Sebelum memutuskan untuk memilih asuransi yang tepat untuk mobil bekas, ketahui dulu bagaimana kondisinya. Mobil bekas tentu memiliki kondisi mesin yang tak sebagus mobil baru. Pasti terdapat penurunan performa di sana-sini yang wajib diketahui oleh pemilik kendaraan.

Jika mobil masih berada di usia kurang dari 5 tahun, sebaiknya memilih asuransi jenis comprehensive karena memberi perlindungan pada kerusakan besar maupun kecil. Walaupun biaya perbaikannya tak begitu tinggi, kerusakan kecil yang mungkin sering terjadi juga mampu membuat kantong kering. Oleh karena itu, penting memahami kondisi mobil sebelum mendaftarkannya ke asuransi.

Di lain sisi, jika kendaraan berusia lebih dari 5 tahun, lebih baik pilih asuransi mobil jenis TLO. Jangan ragu pula untuk memasang perluasan pertanggungan sesuai dengan kondisi mobil dan kondisi lingkungan sekitar tempat tinggal, seperti, potensi bencana alam dan tingkat kriminalitas. Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, Anda akan lebih mampu untuk mendapatkan asuransi mobil yang paling sesuai dengan kebutuhan.

2.    Lakukan Balik Nama pada Polis Asuransi

Jika membeli mobil second yang masih berada pada masa cicilan, umumnya polis asuransi mobil wajib melakukan balik nama. Lain cerita jika cicilan mobil bekas sudah terlunasi dan polis asuransi sudah habis. Jika asuransi masih tersedia, ada baiknya untuk segera melakukan balik nama.

Mengapa hal ini perlu dilakukan? Alasannya karena pengajuan klaim asuransi tersebut hanya bisa dilakukan oleh pemegang aslinya. Jadi, jika Anda bukan pemilik asuransi mobil, pengajuan klaim saat terjadi kerusakan tidak akan bisa dikabulkan oleh perusahaan asuransi.

3.    Ketahui Batas Usia Kendaraan

Hampir semua perusahaan asuransi mobil memasang aturan terkait usia maksimal kendaraan yang bisa diasuransikan. Hal ini karena mobil bekas memiliki risiko kerusakan yang lebih besar ketimbang mobil baru, terlebih jika usianya lebih dari 10 tahun.

Sebagai contoh, jenis asuransi comprehensive atau all risk biasanya hanya bisa dipasang pada kendaraan dengan usia tak lebih dari 9 tahun. Sedangkan untuk asuransi mobil TLO, mobil bisa didaftarkan asal berusia maksimal 15 tahun.

Namun, ketentuan tersebut kembali lagi bergantung dari kebijakan dari masing-masing perusahaan asuransi. Jadi, pertimbangkan dulu usia kendaraan sebelum memutuskan untuk memasang asuransi mobil, ya.

4.    Pilih Berdasarkan Kondisi Tempat Tinggal Pemegang Polis Asuransi

Sering kali luput dari pertimbangan, sesuaikan jenis asuransi yang dipilih dengan kondisi sekitar tempat tinggal. Sebagai contoh, Anda tinggal di area yang tak terlalu banyak memiliki lahan parkir dan risiko terjadi baret atau kehilangan kendaraan cukup besar. Dengan kondisi lingkungan seperti itu, Anda perlu mencari asuransi yang mampu memberikan perlindungan pada risiko-risiko tersebut.

Contoh lainnya adalah saat Anda tinggal di kawasan yang rawan bencana, seperti, banjir, tanah longsor, ataupun gempa bumi. Kalau memang memiliki risiko tersebut, tentu saja Anda harus memasang perlindungan tambahan pada asuransi mobil.

5.    Pertimbangkan Asuransi Kombinasi

Jika sudah memahami mengenai jenis asuransi, risiko, dan hal lainnya terkait perlindungan mobil, hal selanjutnya yang perlu dipertimbangkan adalah memilih asuransi kombinasi. Jika memang diperlukan, tidak ada salahnya untuk mengajukan dua jenis asuransi sekaligus atau secara bergantian, seperti, asuransi TLO, all risk, atau comprehensive.

Sebagai contoh, selama 3 tahun terakhir, Anda menggunakan asuransi jenis comprehensive untuk melindungi kendaraan. Nah, di tahun selanjutnya, Anda berencana untuk beralih ke asuransi TLO. Hal tersebut sebenarnya lumrah dipraktikkan oleh pemilik kendaraan guna mendapatkan perlindungan yang optimal.

Ketahui Pula Kondisi yang Membuat Asuransi Mobil Tak Dapat Diklaim

Selain memahami tips mengajukan asuransi untuk mobil bekas di atas, Anda juga perlu mencari tahu kondisi atau hal-hal seperti apa yang membuat pengajuan klaim asuransi tak bisa dilakukan. Beberapa di antaranya adalah mobil tak dikendarai oleh pemilik polis asuransi, kendaraan digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya, kerugian disebabkan orang yang bekerja dengan pemilik polis, kelebihan muatan, rusak akibat penggelapan mobil, tetap dikendarai ketika rusak, atau melewati zona terlarang. Nah, saat mobil mengalami kerusakan atau kehilangan akibat hal-hal tersebut, klaim asuransi mobil tidak akan bisa diajukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×